Yade Memanggil Bahwa Pria Itu Tengah Dimintai Info Bab Postingannya – Polisi mengamankan pria yg dikira mem-posting jual anak laki-lakinya seharga Rp 30 juta di jejaring sosial. Pria itu diamankan polisi di tempat tinggalnya di Jalan Doho, Dampit, Kabupaten Malang.
” Yg terkait udah kami amankan di tempat tinggalnya. Hasil dari penyelidikan menemukannya kehadiran pria itu, ” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung terhadap detikcom, Sabtu (10/2/2018).
Yade memanggil bahwa pria itu tengah dimintai info bab postingannya yg dikira jual bocah laki laki sebagai anaknya sendiri. ” Lagi tengah kami mintai info, bab tulisan yg diangkat di jejaring sosial itu (jual anak), ” sebut Yade.
Menurut Yade, andaikan benar-benar bisa dibuktikan, jadi pria berinisial AB itu mampu dijerat bab penjualan anak, serta ada ancaman hukumannya. Akan tetapi, utk sekarang tengah dilaksanakan penyelidikan utk tunjukkan tindak pidana yg dilaksanakan. ” Dapat dijerat pidana, ada ancaman hukumanya, ” sambung Yade.
Seseorang bocah laki laki dipasarkan seharga Rp 30 juta lewat jejaring sosial. Tulisan dari diantara satu account di facebook itu viral serta banyak beroleh reaksi dari warganet.